Senin, 20 April 2009

Jabatan Yang Ditentukan Sendiri Oleh Perusahaan

Jabatan Yang Ditentukan Sendiri Oleh Perusahaan

(shachou) = Presiden

Jabatan tertinggi dalam perusahaan.
Ada dua sebutan yang biasa dipakai dalam bahasa Inggris yaitu President atau CEO
(Chief Executive Officer).
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(fuku shachou) = wakil presiden

Pejabat ini biasanya adalah orang kedua perusahaan, tapi kalau jumlahnya lebih dari 1
maka biasanya pengaruhnya tidaklah terlalu besar karena hanya berfungsi untuk mendampingi presiden.
Jika jumlahnya hanya satu orang maka dalam bahasa Inggris bisa disebut COO (Chief Operating Officer)
atau Vice President, tapi kalau lebih dari 1 orang maka sebutan dalam bahasa Inggris yg sepadan
adalah hanya Vice President. Jika hanya da satu orang wakil presiden maka umumnya orang itu
dipersiapkan untuk menjadi presiden perusahaan yg selanjutnya.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(senmu shikkou yaku) = Managing Director

Jabatan yang lebih rendah daripada wakil presiden tapi biasanya menangani suatu
bidang yg menyangkut urat nadi kehidupan perusahaan. Pada prakteknya orang yg menjabat sebagai
senmu lebih didengar pendapatnya tentang bidang yg dia tangani dibanding siapa pun di perusahaan,
termasuk presiden dan wapres perusahaan sekalipun.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(Joumu Shikkou Yaku) = Senior Director

Pejabat ini menangani bidang tertentu yang lebih sempit dibanding senmu.
Posisi mereka adalah tertinggi dalam suatu departemen, misalnya Joumu di bidang human resources.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(shikkou yaku) = Executive Officer/Corporate Officer

Jabatan ini adalah biasanya adalah jabatan sementara yang dibuat untuk mempersiapkan ybs ke
jabatan yg lebih tinggi. Secara praktis pejabat ini tidak mempunyai hak untuk memutuskan
sesuatu karena ybs biasanya tidak menangani bidang tertentu. Tapi sebagai executive officer,
pendapatnya akan didengar dan dipertimbangkan.

—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(buchou) = General Manager

Job description untuk jabatan ini tidak banyak berbeda dengan general manager di Indonesia.
Biasanya ybs menangani suatu departemen atau divisi tertentu.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(Jichou) = Deputy General Manager

Pejabat ini biasanya dipersiapkan untuk menjadi pengganti buchou.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(kachou) = Manager

Sebutan kachou ini biasanya dipakai untuk semua level manager,
sehingga di kebanyakan perusahaan tidak dibedakan antara manager di bidang resources ataupun
di bidang sales. Di beberapa perusahaan, posisi kachou ini seringkali disematkan pada orang
yang sebenarnya tidak berfungsi sebagai manager, hanya saja karena masa pengabdiannya sudah
sedemikian lama maka perusahaan memberikan jabatan untuk memberikan penghargaan.
Untungnya di perusahaan kami, Mandom Corporation, kebiasaan itu sudah dikikis.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(kakarichou) = Asisten Manager atau Deputy Manager

Jabatan ini lebih bersifat prestise karena sebenarnya tidak merujuk pada wewenang tertentu.
Kadang2 di dalam sebuah divisi di perusahaan Jepang ada lebih dari 3 orang kakarichou.
Kalau jabatan kakarichou ini disematkan pada staf yang bekerja di pabrik maka biasanya
akan merujuk pada posisi mandor kepala yang akan bertanggung jawab kepada manager
produksi/finishing/dll.
—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
(sanji), ?? (shukan), ?? (shuji), ?? (shunin)

Jabatan-jabatan ini sebenarnya bukan jabatan fungsional, melainkan struktural.
Dan karena tidak fungsional maka ybs tidak punya wewenang untuk mengambil keputusan dalam
tubuh organisasi tapi karena kesenioran dihargai di perusahaan-perusahaan Jepang maka bisa
saja ybs punya pengaruh cukup luas karena memiliki network di dalam tubuh organisasi.
Wewenang dari pegawai dgn titel seperti ini juga akan berbeda-beda tergantung perusahaannya.

—————————————————————–—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
Mengenal Struktur Jabatan Di Perusahaan Jepang

Sekitar seminggu yang lalu manager personalia memanggil saya ikut bergabung di meja tempat dua orang dari divisi Tata Usaha & Urusan Umum duduk memegang beberapa lembar berkas. Mereka kemudian menyodorkan daftar jabatan di perusahaan kami, Mandom Corporation. saya melihat sekilas lalu mengikuti penjelasan yang dibawakan oleh manager bernama Mr.Ohata itu. pada prinsipnya mereka meminta saya untuk memperbaiki terjemahan jabatan2 dalam bahasa Inggris yang sudah puluhan tahun dipakai. Secara sekilas ketika saya membaca memang ada beberapa nama jabatan yang tampaknya dicomot begitu saja dari kamus tanpa tela’ah lebih mendalam.
Awalnya saya mengira pekerjaan itu tidak akan menyita waktu karena proses mutasi pegawai yang sedang saya kerjakan bersama asisten manager di personalia harus selesai sebelum akhir bulan 1 sementara sistem yang saya buat dan data yang masuk dari board of directors masih belum selesai 100%. ternyata setelah mencoba menela’ah lebih lanjut, task yang satu ini berpotensi mengundang kekisruhan dan ketidakpuasan di kalangan pegawai jika kata2 yg kami pakai tidak tepat untuk menggambarkan jabatan dan posisi pegawai ybs.
Untuk mencari padanan kata yang tepat dalam bahasa Inggris inilah akhirnya saya jadi belajar banyak tentang struktur perusahaan Jepang, terutama perusahaan kami. setelah berguru ke manager personalia Mr.Yamada dan general manager departemen bisnis internasional, Mr. Yamashita, akhirnya saya jadi mengerti cukup banyak tentang perihal ini. Mr.Yamashita yang sudah belasan tahun melanglang buana di dunia bisnis internasional termasuk beberapa tahun menjadi CEO di Mandom Indonesia memberikan penjelasan yang mudah dimengerti dan diikuti walaupun kadang2 saya harus berpikir cepat mengikuti bahasa Jepangnya yang seakan-akan lupa kalau saya bukan orang Jepang.
Pengetahuan tentang struktur jabatan di perusahaan Jepang ini akan saya bagi dengan pembaca karena berdasarkan pengalaman beberapa tahun di Jepang, orang asing termasuk orang Indonesia seringkali bingung dengan perihal ini sehingga salah tempat ketika berinteraksi dengan orang Jepang di dunia bisnis.
Nama dan posisi jabatan di perusahaan Jepang dibuat dengan menggunakan model yang dipakai di Amerika dan Eropa, hanya saja perusahaan Jepang menggunakan beberapa sebutan yang tidak akan tepat artinya jika dicari di dalam kamus sehingga untuk menentukan nama jabatan terlebih dahulu harus dilihat dulu struktur perusahaan ybs. Pada artikel ini saya akan membahas secara umum saja agar lebih mudah dijadikan referensi bagi yang butuh. Penjelasan yang akan saya sampaikan ini adalah hasil tela’ah dari Undang-Undang Perusahaan yang berlaku di Jepang dan contoh dari beberapa perusahaan multinasional, termasuk Mandom Corporation.

———————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
Bahasan ini saya buat dengan mengambil contoh dari beberapa perusahaan saja sehingga tidak menutup kemungkinan ada perbedaan deskripsi di perusahaan lain.

Semoga bermanfaat.

Jabatan Yang Diatur Oleh Hukum

Direktur=* ??? (tori shimari yaku)

Untuk merumuskan tugas dan wewenang direktur dalam sebuah perusahaan,
terlebih dahulu harus dibedakan antara tiga yaitu, perusahaan yang memiliki Dewan Direksi,
perusahaan yang tidak memiliki Dewan Direksi, dan perusahaan yang memiliki Komisaris Perusahaan.

1. Perusahaan Yang Tidak Memiliki Dewan Direksi

Di perusahaan jenis ini pada dasarnya setiap direktur memiliki hak untuk membuat keputusan atas
nama perusahaan dan mewakili perusahaan dalam urusan apa pun (pasal 348, 349).
Jika ada lebih dari 1 direktur maka keputusan harus dibuat atas persetujuan lebih dari setengah
jumlah direktur. Dan jika direktur lebih dari 1 orang, maka dari sejumlah direktur itu bisa
ditunjuk seorang ????? (daihyou tori shimari yaku= Direktur Umum) berdasarkan AD/ART perusahaan
atau melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Bila ada direktur yang ditunjuk menjadi Direktur
Umum maka secara otomatis semua direktur selain direktur umum kehilangan haknya untuk mewakili
perusahaan, walaupun tetap punya hak untuk melakukan pembuatan keputusan berdasarkan wilayah
wewenangnya. Yang menarik adalah bukan hal yang aneh di perusahaan Jepang untuk memiliki lebih
dari 1 orang ????? (= Direktur Umum).

2. Perusahaan Yang Memiliki Dewan Direksi

Pada perusahaan seperti ini, jumlah direktur minimal 3 orang dan setiap direktur memiliki hak
yang sama untuk merumuskan visi, misi, target, dll yang akan dituju oleh perusahaan.
Dari sejumlah direktur, wajib dipilih satu atau lebih, direktur umum yang memiliki wewenang
untuk mewakili perusahaan dan direktur selain dirut tidak memiliki hak untuk mewakili perusahaan.
Pada perusahaan jenis ini hanya Dirut dan direktur yang khusus ditunjuk untuk mengelola unit/divisi
yang bisa membuat keputusan bisnis. Direktur biasa lainnya tidak memiliki wewenang untuk mengambil
keputusan bisnis. (pasal 363).

3. Perusahaan Yang Memiliki Dewan Komisaris

Untuk perusahaan jenis ini, dewan direksi ada tapi tidak satu pun dari direktur yang bisa
bertindak sebagai wakil perusahaan, hanya ????? (Representative Executive Officer) yang punya hak
(pasal 415). Direktur tidak bisa merangkap jabatan sekaligus sebagai executive officer
(pasal 349 ayat 3), dan tidak boleh ada yang berposisi sebagai direktur umum.

Pada perusahaan jenis ini tidak ada auditor, sebagai gantinya dibentuk badan auditor yang bernaung
di bawah dewan direksi dengan beranggotakan direktur yang minimal setengah anggotanya adalah
direktur dari luar perusahaan. Dengan sistem ini, fungsi eksekutif dan legislatif dipisahkan
sehingga diharapkan akan tercipta good governance di dalam tubuh perusahaan.

——————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————

Tidak ada komentar:

Posting Komentar