Selasa, 31 Mei 2011

Waspada Dalam Menggunakan Jasa Broker Property

Masyarakat diharapkan hati-hati dan waspada agar tidak menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan para broker jual beli property ilegal. Hal itu diungkapkan salah seorang broker property, saat ini cukup banyak konsumen yang telah dirugikan akibat ulah broker properti ilegal itu. Jika hal ini tak segera diatasi, dikhawatirkan akan merusak citra bisnis broker.


“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan janji-janji manis yang diumbar broker properti ilegal itu. Masyarakat harus waspada agar tak menjadi korban penipuan. Dalam melakukan aksinya, broker ilegal itu akan melakukan praktik penipuan dan penggelapan terhadap konsumen.

Misalnya, transaksi tiba-tiba dibatalkan dan ada pula broker ilegal yang membawa lari uang konsumen. “Kasus-kasus seperti ini sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, broker ilegal harus segera ditertibkan. Aksi broker ilegal ini, di samping merugikan konsumen, juga cukup meresahkan kalangan broker properti. Ini dikarenakan, broker ilegal itu dalam menjalankan aksinya sering menelantarkan konsumen.

Begitu uang diserahkan oleh konsumen, broker properti ilegal pun mulai berulah. Ini tentu saja akan dapat merusak citra bisnis broker di mata masyarakat. Omzet broker properti kini terus meningkat seiring dengan membaiknya perekonomian dan meningkatnya daya beli masyarakat. Masyarakat kini cenderung menggunakan jasa broker karena dinilai lebih praktis.

Dalam memasarkan produk, masyarakat juga lebih banyak yang menggunakan jasa broker. Pertimbangannya, broker dinilai memiliki jaringan pemasaran yang lebih luas

Temukan info lebih lengkap seputar jual beli property

Tidak ada komentar:

Posting Komentar